Senin, 14 Desember 2015

Hubungan Industrial (Industrial Relation)

                                                   
                                                   Hubungan Industrial (Industrial Relation)



Seperti kita ketahui bersama bahwa seringnya terjadi perselisihan di dalam perusahaan merupakan sesuatu yang amat mengganggu kegiatan operasional perusahaan, banyak hal yang selalu menjadi pemicu permasalahan antara karyawan dan perusahaan, untuk itu perlunya suatu proses mediasi yang dilakukan agar dapat meredam terjadinya perselisihan tersebut. Proses mediasi inilah yang kemudian disebut sebagai Hubungan Industrial. Kegiatan yang berkaitan dengan Hubungan Industrial di dalam sebuah Perusahaan bisa dikatakan lebih dari sekedar dari hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi perusahaan itu sendiri. Perkembangan yang berkaitan dengan Hubungan Industrial merupakan cerminan adanya perubahan-perubahan dalam sifat dasar kerja di dalam suatu masyarakat (baik dalam arti ekonomi maupun sosial) dan adanya perbedaan pandangan mengenai peraturan perundangan undangan tentang ketenagakerjaan. Kegiatan Hubungan Industrial dapat dijelaskan, yaitu “meliputi sekumpulan fenomena, baik di luar maupun di dalam tempat kerja yang berkaitan dengan penetapan dan pengaturan hubungan ketenagakerjaan”. Namun, sulit untuk mendefinisikan istilah “Hubungan Industrial” secara tepat yang dapat diterima secara universal. Memang muncul pernyataan yang mendefinisikan “Hubungan Industrial” dikaitkan dengan laki-laki, bekerja penuh waktu, mempunyai serikat buruh, pekerja kasar di unit pabrik besar yang menetapkan tindakan-tindakan pengendalian, pemogokan, dan perundingan bersama.
Namun, di Indonesia Hubungan Industrial ternyata berkaitan dengan semua pihak yang terlibat dalam hubungan kerja di suatu perusahaan tanpa mempertimbangkan gender, keanggotaan dalam serikat pekerja/serikat buruh, dan jenis pekerjaan. Hubungan Industrial juga seharusnya tidak dilihat hanya dari persyaratan peraturan kerja organisasi yang sederhana, tetapi juga harus ditinjau dari hubungan sosial, politik dan ekonomi yang lebih luas ( dipandang secara komprehensif). Dengan kata lain Hubungan Industrial harus dipadukan dengan bidang sosial, politik dan ekonomi, ketiganya tidak dapat dipisahkan satu sama lain atau masing-masing tidak dapat berdiri sendiri. Di dalam Undang-undang ketenagakerjaan no.13 tahun 2003 pasal 16 disebutkan bahwa pengertian dari Hubungan Industrial adalah sistem Hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang 1945.

Daftar Pustaka :
wordpress.com

Health, Safety and Environment (HSE)



                               Health, Safety and Environment (HSE)

Keselamatan adalah bagian dari budaya kami di Halliburton.
Hal ini tidak hanya prioritas, tetapi juga nilai inti. “Dave Lesar – CEO Of Halliburton

Halliburton percaya keselamatan adalah urusan semua karyawan. Itu sebabnya setiap karyawan di setiap lokasi di seluruh dunia membuat kesadaran bahawa keselamatan mereka adalah prioritas. Setiap anggota tim Halliburton bertugas terhadap keselamatan sendiri dan keselamatan orang lain.
Tujuan perusahaan adalah untuk menjaga setiap karyawan dan lingkungan di mana mereka bekerja selalu aman dan sehat. Untuk itu, perusahaan menempatkan kebijakan dan prosedur keselamatan kjerja komitmen bersama.

Halliburton 10 life rule dikembangkan untuk membantu setiap karyawan pulang dengan selamat. 10 life rule adalah aturan dasar bahwa setiap orang harus tahu dan hidup dengan selamat

10 life rule diantaranya : .
-Driving Safety
Keselamatan mengemudi mencakup setiap aspek dari perjalanan dari awal sampai akhir, termasuk orang-orang dan peralatan.
-Work Permit
Ijin kerja yang diperlukan untuk melakukan kegiatan berisiko tinggi yang tidak rutin
-Personal Protection Equipment (PPE)
PPE adalah peralatan yang diperlukan untuk melindungi karyawan dari bahaya.
-Lock Out / Tag Out (LOTO)
LOTO memastikan pengendalian sumber energi sementara karyawan melakukan pekerjaan mereka.
-Confined Space
Ruang kerja terbatas dan memerlukan izin sebelum masuk
-Working at Height
Menjaga agar karyawan tidak terjatuh saat bekerja di ketinggian
Chemical Handling
Pastikan bahwa kontrol yang tepat dan APD berada di tempat ketika
menangani bahan kimia
-Dropped Objects
Mencegah cedera dari benda jatuh
-Lifting and Hoisting
Pastikan bahwa semua alat-alat tangan yang tepat dan dalam kondisi baikMengangkat dan mengangkat
Pastikan bahwa semua lifting aktifitas dilakukan dengan aman


Daftar Pustaka :
Halliburton.com/HSE